Text
Manajemen Penelitian Guru Untuk Pendidikan Bermutu (BI)
P. Ratu Ile Tokan, M.Pd. Guru menjadi peneliti adalah sebuah pilihan yang tepat karena pilihan ini memiliki dampak positif yang luar biasa bagi upaya peningkatan kualitas guru.
Kalau kita melihat hal ini dari perspektif regulasi maka, guru menjadi peneliti bukanlah sebuah pilihan saja melainkan sebuah keharusan karena, guru menjadi peneliti sudah merupakan amanat undang-undang. Walaupun demikian, pilihan dan amanat ini harus benar-benar memiliki spirit yang kuat agar konsistensinya bisa menjadi daya dorong bagi setiap guru yang melaksanakannya. Apabila kita menjabarkan hal ini lebih lanjut maka pilihan kita berikutnya adalah jenis penelitian mana yang relevan sehingga hasil dari penelitian benar-benar berdaya-guna dalam arti lebih efektif dan lebih berpotensi untuk meningkatkan kualitas guru.
Saya sungguh meyakini bahwa keterbatasan yang menampak dalam berbagai referensi berkaitan dengan PTK akan memberikan inspirasi tersendiri bagi mereka yang mendalami dan mau menyempurnakan apa yang disebut sebagai PTK itu. Demi penyempurnaan PTK (PTK) maka, kita semua tentu mengharapkan keterlibatan lebih banyak orang untuk mengkaji, merekonstruksi dan memformulasikan ulang PTK ini agar hakekat dan ke ber adaannya menjadi lebih berdaya guna. Hal yang mendasari keyakinan di atas adalah bahwa; kebenaran ilmu pengetahuan bersifat relatif dan selalu terus menerus berevolusi dan beradaptasi dengan kemajuan zaman. Selain itu bahwa; sebuah metodologi, formulasi, proses, dan mekanisme selalu fl eksibel dalam arti bisa diperbaiki dan disempurnakan. Walaupun istila PTK terlanjur menjadi istilah yang sangat populer di kalangan dunia pendidikan namun, keberadaannya yang terbatas itu masih harus terus menerus disempurnakan. Saya yakin bahwa banyak pakar akan terus mengkaji dan berniat untuk menyempurnakan PTK ini. PTK memang harus terus menerus disempurnakan oleh karena beberapa alasan yakni:
1. PTK sudah menjadi kebutuhan bangsa ini khususnya dunia pendidikan yang sedang giat-giatnya berupaya untuk meningkatkan kualitas guru.
2. PTK dapat dilihat sebagai sarana atau fasilitas untuk membantu guru dalam upaya untuk meningkatkan kualitas diri pribadinya menuju suatu pengakuan formal maupun informal terhadap keprofesionalannya.
3. PTK sudah menjadi suatu keharusan karena keberadaannya bukan hanya untuk memenuhi perintah undang-undang melainkan karena kontribusinya yang signifikan terhadap upaya peningkatan kualitas guru bangsa ini.
Gambaran singkat di atas hendaknya menjadi spirit bagi siapa saja yang berkehendak baik untuk terlibat dan berkontribusi dalam upaya penyempurnaan PTK baik dalam tataran regulasi, konsep, implementasi, dan manajemennya. Dengan harapan agar keberadaan PTK lebih sempurna dan lebih berdayaguna untuk memajukan pendidikan bangsa ini.
Tidak tersedia versi lain