Text
Fikih untuk para profesional : panduan menjalankan ibadah dalam keadaan darurat
Apakah boleh, polisi lalu lintas yang sedang bertugas hingga melampaui satu waktu shalat untuk menjama' shalatnya? Apakah tentara yang sedang berlatih di kamp pelatihan
boleh menjama' shalatnya? Bagaimana cara dokter beribadah
saat mengoperasi pasiennya selama berjam-jam? Bagaimana cara
musafir menjama shalatnya? Temukan uraian dan solusinya dalam
Buku "Fikih untuk Para Profesional (New Edition)".
Buku new edition ini, bertutur mengenai keringanan-keringanan
dalam melaksanakan ibadah bagi profesional yang memenuhi
syarat dan ketentuan hukum (Fikih), seperti polisi, tentara, pilot, dokter, petugas lalu lintas, sopir, musafir, dan sebagainya.Tidak ketinggalan, disajikan pula data-data gambar pendukung serta tabel tabel Fikih Empat Mazhab untuk berbagai persoalan terkait. Sehingga para pekerja yang memiliki uzur masih bisa memenuhi
kewajibannya dalam beribadah.
Tidak tersedia versi lain