Text
Waspada narkoba jenis baru
Jenis narkoba berkembang seiring perkembangan zaman. Pada saat ini ada sedikitnya 350 narkoba jenis baru di dunia, dan lebih dari 10 % diantaranya telah beredar di Indonesia. Dalam waktu 2 bulan, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menemukan 7 narkoba jenis baru. Zat-zat psikoaktif tersebut dikenal dengan nama NSP atau New Psychoactive Substances. NSP dibuat untuk menyamarkan narkoba jenis baru dari berbagai jenis narkoba yang telah dikenal luas oleh masyarakat. Agar terhidar dari penyalahgunaan narkoba jenis baru atau NPS, pertama-tama kita harus mengetahui apa itu NPS dan bahayanya. Sehingga, jika suatu hari nanti seseorang menawarkan zat tersebut, kita dapat menolaknya dengan tegas. Seperti halnya narkoba yang telah kita kenal, NSP membawa banyak dampak buruk bagi jiwa, raga, dan masa depan kita. Buku “Waspada narkoba jenis baru” ini dapat menambah pengetahuan kita terhadap bahaya narkoba yang selalu mengancam anak bangsa Indonesia.
Tidak tersedia versi lain