Alat Praktikum Aplikasi
Deklarasi HAM di Indonesia
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia. Adapun hak asasi manusia adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Menurut Kuntjoro Purbopranoto, hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dipisahkan hakikatnya sehingga sifatnya suci.\\r\\n\\r\\nPemenuhan jaminan hak asasi manusia secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 disebutkan bahwa hak asasi manusia yaitu seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.\\r\\n\\r\\nPada hakikatnya penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah (aparatur pemerintahan baik sipil maupun militer), bahkan negara.\\r\\nBuku berjudul Deklarasi HAM di Indonesia ini menghadirkan berbagai informasi tentang hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia. Buku ini akan menjadi sumber informasi bagi para siswa atau masyarakat pada umumnya yang ingin menambah wawasan dalam kaitannya dengan pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia. Melalui sajian ringan dilengkapi ilustrasi menarik dan jelas, buku ini layak menjadi bahan bacaan bagi seluruh pembaca di tanah air.
Tidak tersedia versi lain