Kegiatan marketing di era digital tidak lagi hanya berfokus pada suatu proses kegiatan menyampaikan barang dan jasa kepada konsumen. Akan tetapi, kegiatan marketing di era industri 4.0 ini memiliki jangkauan yang lebih luas dan mencakup kepuasan para konsumen atau pelanggan. Dewasa ini penjual atau produsen secara umum memahami bahwa pasar digital memiliki potensi yang sangat menjanjikan. Sebab…
Rujukan utama bagi akademisi, pengajar, praktisi keuangan syariah maupun konvensional, praktisi hukum, konsultan serta masyarakat umum yang ingin memahami ekonomi syariah.